Senin, 20 Februari 2012

PROGRAM MAGANG IM JAPAN


PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG(PROGRAM KERJASAMA KEMENAKERTRANS RIDENGAN IMM JAPAN)

Program pemagangan ke Jepang adalah wujud kerjasama Kemenakertrans RI dengan IMM Japan dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia  Bangsa Indonesia terutama generasi muda dalam rangka menyongsong Era Globalisasi. IMM JAPAN adalah kependekan dari Association  for International Manpower Development of  Medium and Small Enterprises, Japan yang merupakan asosiasi perusahaan menengah dan kecil di Jepang.
Tugas IMM JAPAN yaitu :
1. Menerima peserta pemagangan dari luar negeri (Khususnya dari Indonesia).
2. Membantu perkembangan perusahaan/industri kecil dan menengah Jepang (membantu penanaman modal ke Indonesia).
3. IMM JAPAN adalah sponsor dan Pelindung peserta selama di Jepang atau dapat disebut juga Bapak Angkat.
Tujuan program pemagangan :
1. Menambah ilmu pengetahuan dan  keterampilan teknik di perusahaan menengah dan kecil, kemudian kembali ke Tanah Air untuk membantu membangun industri di Indonesia.
2. Menambah sikap dan etos kerja.
3. Lebih produktif;
4. Dalam rangka perluasan lapangan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         
     kerja/kesempatan kerja;
5. Untuk kesejahteraan keluarga & peserta.
Kondisi pemagangan di Jepang
Sebagai berikut :
Untuk mengikuti masa “Technical Intern Training” selama 3 tahun di Jepang akan menerima gaji/upah setiap bulannya sebagai berikut :
Jisshusei bulan pertama menerima tunjangan  ¥ 80.000 (di Training Centre).
Jisshusei tahun ke-1    = ¥ 90.000/bulan.
Jisshusei tahun ke-2    = ¥ 90.000/bulan.
Jisshusei tahun ke-3    = ¥ 100.000/bulan.
Biaya-biaya yang harus ditanggung oleh calon peserta pemagangan :
1. Biaya pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up);
2. Biaya Pelatihan Pra Pemberangkatan tahap I;
3. Biaya Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II di pusat (Bekasi);
4. Biaya pembuatan Passport;
5. Biaya pembuatan Visa di Kedutaan
Besar Jepang;
6. Biaya Airtport Tax.
7. Biaya hidup awal/uang saku awal
    ¥10.000  yang harus sudah disiapkan      
     sejak dari Indonesia.
Fasilitas/Sarana yang disediakan oleh IMM Japan adalah :
1.      Pada saat Pelatihan Pra Pemberangkatan tahap II dipusat, akomodasi, konsumsi, perawatan kesehatan dan sebagainya;
2.      Pemeriksaan kesehatan sebelum mengajar;
3.      Transport dari tempat pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II di pusat ke Bandara Sukarno Hatta;
4.  Tiket pesawat Indonesia-Jepang PP;
5.   Asrama/tempat tinggal di Jepang;
6.   Transport dari asrama ke perusahaan
di Jepang PP (biasanya berupa sepeda);
7.   Uang yang diterima berupa:
      1.Tahun pertama (Training Centre) tunjangan sebesar ¥ 80.000;
       2.Tahun pertama (dari bulan kedua) gaji sekurang-kurangnya ¥ 90.000/bulan;
      3.Tahun kedua gaji sekurang-kurangnya  ¥ 90.000/bulan;
      4.Tahun ketiga gaji sekurang-kurangnya  ¥ 100.000/bulan;
      5.Tunjangan modal usaha mandiri              ¥ 600.000
 
Syarat - syarat peserta didik
di LPK MIRAI :
1.   Mempunyai KTP JADETABEK.
2.   Laki-laki usia 19-25 tahun, min. pendidikan SLTA/ SMK/ MA (saat keberangkatan ke Jepang),
3.   Sehat jasmani dan rohani, tidak mengalami patah tulang atau bekas patah tulang, operasi besar, bentuk kaki normal, tidak berkacamata dan tidak buta warna.
4.   Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik.
5.   Tinggi badan minimal 162 cm dan berat badan miniml 50 kg.
6.   Bersedia mengikuti aturan yang diterapkan dan berkenaan dengan program pemagangan ini.
7.   Orang tua/wali dari keluarga bertindak sebagai penjamin calon magang.

 Biaya             : Rp.       ,-
                         (selama 2 Bulan)



Buka Kelas      :  Maret - Mei 2011
Hari                 :  ● Senin         ● Rabu
                         ● Jumat          ● Sabtu
Jam                  :  09.00 -  17.00 WIB.
                           (Istirahat 1 jam).
Tempat            :  LPK MIRAI,
Jl.Lembah Nyiur Blok:L8/17
Pondok kelapa, Duren Sawit,
Jakarta 13450.

 Materi yang diajarkan :
1. Bahasa Jepang (disusun oleh IMM
    Jepang dan Disnaker);
2. Matematika Dasar;
3. Fisik Mental dan Disiplin (lari 3km dalam 15 menit, push-up, shit up);
4. Simulasi Wawancara;
5. Psikotes.

Marcelus Setya Yessi
0856 9221 7979 - (021) 4169 9199


Rufki Afiadi
0857 1839 6098 - (021) 9038 7830


LPK MIRAI
PENDIDIKAN
UNTUK PEMAGANGAN
KE JEPANG


Jl. Lembah Nyiur Blok L8/17 Pondok kelapa, Duren Sawit, Jakarta 13450
                     Phone / Fax    : (021) 8655505
                     E-mail                lpk_mirai@yahoo.com  

10 PRINSIP SAAT MELAKUKAN KERJA PEMERIKSAAN TOTAL


Perhatikan item-item yang tertera di bawah berikut, pada saat melaksanakan pekerjaan pemeriksaan total.

1. Hal Penetapan Penanggung Jawab yang Menyusun Pekerjaan.
  [ Siapa ] yang memikul tanggung jawab, memberikan instruksi kerja dan menetapkan penyusunannya.

2. Hal Menjelaskan Item-item Pemeriksaan Keseluruhan (Total)
  Menjelaskan tentang memeriksa (mengecek) [ apa ]

3. Hal Memperjelas Batasan-batasan
  Mempertimbangkan standar-standar dan kegunaan-kegunaannya, dan menetapkan lingkup yang dapat diterima (seperti : sampel terbatas)

4. Memperlihatkan Barang Sesungguhnya (Barang Tidak Layak/ NG), dan Memberikan Pemahaman Tentang Isi Tersebut Kepada Pelaksana Pemeriksaan Total.
  Untuk meningkatkan kepresisian pemeriksaan total.

5. Hal Memperjelas Metode Pemeriksaan Total
  Visual (rasa) , alat ukur, jig / alat bantu kerja

6. Hal Memperjelas Identifikasi (Tempat Peletakan / Boks / Papan Petunjuk, dll) Pada Barang yang Belum Diperiksa Keseluruhannya, Barang Layak (OK) dan Barang Tidak Layak (NG).
  Untuk pencegahan tercampurnya barang.

7. Hal Kehadiran (Menyaksikan) Saat Adanya Pemeriksaan Total. (Saat Permulaan, Pertengahan dan Akhir)
  Untuk menegaskan apakah dilakukan dengan metode yang benar.
       Hal lainnya, untuk menegaskan tidak adanya hal abnormal atau hal konfirmasi.
8. Hal Mencatatkan Data Rekam. (Label Cek Pemeriksaan Total)
  Mendata-rekamkan tanggal pemeriksaan, jumlah total yang diperiksa, jumlah barang tidak layak (NG), isi ketidaklayakan barang, work number serta Lot No.

9. Hal Meminta Dilakukannya Pemeriksaan Setelah Melampirkan Barang Yang Tidak Masuk Pemeriksaan dan Label Cek untuk Pemeriksaan Total.
  Untuk memastikan kondisi dan pengambilan tindakan selanjutnya.

10. Hal Memperjelas Konfirmasi Lot Subjek Pemeriksaan dan  Lot Pengiriman.
  Untuk memungkinkan pelacakan Lot

Perhatian )
Terutama ketika melaksanakan pemeriksaan terhadap perpindahan/ perjalanan barang, maka item-item 1 ~ 8 dilaksanakan secara jelas untuk mencegah terjadinya percampuran barang atau kebocoran/ kelengahan pengecekan.
  Pada pemeriksaan total untuk tampilan luar (appearance) , lakukanlah item-item 1 ~ 2 / orang, dan mengambil system yang berurutan. (Bila item-item pengecekannya banyak, ada kemungkinan bahaya kebocoran/ kelengahan dalam pengecekan)